Selasa, 23 Oktober 2012

SEBAB SESEORANG DIKAFIRKAN

Syaikhul Islam Al - Mujaddid Muhammad Bin Abdilwahhab Rahmatullahi ‘Alaih Tentang Apa Sebab Seseorang Diperangi Dan Tentang Apa Sebab Seseorang Dikafirkan ?
Beliau Menjawab :
Rukun Islam Ada Lima. Yang Pertama Adalah Dua Kalimat Syahadat, Kemudian Empat Rukun Berikutnya.
Tentang Empat Rukun Tersebut, Jika Dia Mengakui Dan Menetapkannya Dan Meninggalkannya Karena Memudah - Mudahkan Maka Kami Tidak Mengkafirkannya Karena Meninggalkan Empat Rukun Tersebut, Meskipun Kami Memeranginya Atas Dasar Itu. 
Para Ulama Berselisih Pendapat Tentang Kekufuran Orang Yang Meninggalkan Empat Rukun Tersebut Karena Malas, Tanpa Diiringi Juhud ( Mengingkari ). 
Kami Tidak Mengkafirkan Kecuali Dengan Sebab Yang Disepakati Oleh Semua Ulama Yaitu Dua Kalimat Syahadat.
Juga, Kami Mengkafirk annya Setelah Penjelasan, Yaitu Jika Dia Sudah Diberi Penjelasan Dan Mengingkari. Kami Katakan : 
Musuh - Musuh Kami Bermacam - Macam : 

PERTAMA, 
Orang Yang Mengetahui Tauhid Adalah Dinullah Dan Rasul-Nya Yang Kami Nampakkan Untuk Manusia. Juga Dia Mengakui Bahwa Keyakinan - Keyakinan Terhadap Batu, Pohon, Dan Manusia Ini – Yang Merupakan Din Mayoritas Manusia – Adalah Syirik ( Menyekutukan Sesuatu ) Dengan Allah. 
Allah Mengutus Rasul- Nya Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Untuk Melarangnya Dan Memerangi Para Pelakunya Agar Semua Din Untuk Allah. Meskipun Demikian, Dia Tidak Menoleh Sedikitpun Pada Tauhid, Tidak Mempelajarinya, Tidak Masuk Padanya, Dan Tidak Meninggalkan Syirik. Maka Dia Kafir. 
Kami Memeranginya Karena Kekafirannya, Karena Dia Mengetahui Dinurrasul, Lalu Tidak Mengikutinya. Dia Mengetahui Syirik Lalu Tidak Meninggalk annya. Meskipun Dia Tidak Membenci Dinurrasul Dan Orang Yang Memasukinya, Tidak Memuji - Muji Syirik Dan Tidak Menghias - Hiasinya Untuk Manusia. 

KEDUA, 
Orang Yang Mengetahui Tauhid, Tapi Nampak Jelas Dia Mencaci Dinurrasul Meskipun Dia Mengaku Beramal Dengannya. Nampak Jelas Dia Memuji - Muji Orang Yang Beribadah Pada Yusuf, Al - Asyqor, Abu Ali, Dan Al - Khidhir Dari Golongan Penduduk Kuwait. 
Dia Mengutamakan Mereka Daripada Orang Yang Mentauhidkan Allah Dan Meninggalkan Syirik. Ini Lebih Besar Dari Yang Pertama. Allah Ta’ala Berfirman Tentang Orang Ini : 

 ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺟَﺎﺀَﻫُﻢ ﻣَّﺎ ﻋَﺮَﻓُﻮﺍ ﻛَﻔَﺮُﻭﺍ ﺑِﻪِ ِﺮِﻓﺎَﻜْﻟﺍ ﻰَﻠَﻋ ِﻪَّﻠﻟﺍ ﻳﻦَ 

Ketika Datang Pada Mereka Apa Yang Mereka Ketahui, Mereka Kafir Padanya. Karena Itu Laknat Allah Atas Orang - Orang Kafir. ( QS. Al - Baqoroh 2 : 89 ).
ﻭَﺇِﻥْ ﻧَﻜَﺜُﻮﺍ َﻥﻮُﻬَﺘْﻨَﻳ ْﻢُﻬَّﻠَﻌَﻟ ْﻢُﻬَﻟ َﻥﺎَﻤْﻳَﺃ ﺎَﻟ ْﻢُﻬَّﻧِﺇ ۙ ِﺮْﻔُﻜْﻟﺍ َﺔَّﻤِﺋَﺃ ﺍﻮُﻠِﺗﺎَﻘَﻓ ْﻢُﻜِﻨﻳِﺩ ﻲِﻓ ﺍﻮُﻨَﻌَﻃَﻭ ْﻢِﻫِﺪْﻬَﻋ ِﺪْﻌَﺑ ْﻦِﻣ ْﻡُ ١٢﴿ 

﴾ Jika Mereka Merusak Sumpah ( Janji )nya Sesudah Mereka Berjanji Dan Mereka Mencerca Agamamu, Maka Perangilah Pemimpin - Pemimpin Kekafiran Itu, Karena Sesungguhnya Mereka Itu Adalah Orang - Orang ( Yang Tidak Dapat Dipegang ) Janjinya, Agar Supaya Mereka Berhenti. ( QS. At - Taubah 9 : 12 )


KETIGA, 
Orang Yang Mengetahui Tauhid, Mencintainya, Dan Mengikutinya Serta Mengetahui Syirik Dan Meninggalkannya. Akan Tetapi Dia Membenci Orang Yang Masuk Pada Tauhid Dan Mencintai Orang Yang Tetap Di Atas Syirik. Maka Orang Ini Juga Kafir. Firman Allah 

: ﺫَٰﻟِﻚَ ْﻡُﻪَﻟﺎَﻤْﻋَﺃ َﻂَﺒْﺣَﺄَﻓ ُﻪَّﻠﻟﺍ َﻝَﺰْﻧَﺃ ﺎَﻣ ﺍﻮُﻫِﺮَﻛ ْ ٩ 

"Yang Demikian Itu Adalah Karena Sesungguhnya Mereka Benci Kepada Apa Yang Diturunkan Allah ( Al - Qur'an ) Lalu Allah Menghapuskan ( Pahala - Pahala ) Amal - Amal Mereka. ( QS. Muhammad 47 : 9 )


KEEMPAT, 
Orang Yang Selamat Dari Semua Ini, Tetapi Penduduk Negerinya Mengumumkan Permusuhan Pada Ahlut Tauhid, Mengikuti Ahlusy Syirik, Dan Melangkahkan Kaki Memerangi Mereka. 
Dia Beralasan Bahwa Meninggalkan Negerinya Terasa Berat Baginya Sehingga Dia Memerangi Ahlut Tauhid Bersama Penduduk Negerinya. Dia Berjihad Dengan Harta Dan Jiwanya. 
Maka Orang Ini Juga Kafir. 

Kalau Mereka Menyuruhnya Meninggalkan Puasa Ramadhan Dan Tidak Mungkin Baginya Untuk Berpuasa Kecuali Dengan Meninggalkan Mereka, Maka Harus Dia Lakukan. Kalau Mereka Menyuruhnya Untuk Menikahi Istri Bapaknya Dan Tidak Mungkin Baginya Menolak Hal Itu Kecuali Dengan Meninggalkan Mereka, Maka Harus Dia Lakukan. 

Kebersamaannya Dalam Jihad Bersama Mereka Dengan Jiwa Dan Hartanya, Padahal Mereka Bertujuan Dengan Jihadnya Itu Untuk Memotong Agama Allah Dan Rasul-Nya, Lebih Besar Dari Sebelumnya, Lebih Besar Dan Lebih Besar …. Maka Ini Juga Kafir. Dia Termasuk Orang Yang Allah Firmankan, 

: ﺎًﻨﻴِﺒُﻣ ﺎًﻧﺎَﻄْﻠُﺳ ْﻢِﻬْﻴَﻠَﻋ ْﻢُﻜَﻟ ﺎَﻨْﻠَﻌَﺟ ْﻢُﻛِﺊَٰﻟﻭُﺃَﻭ ْﻢُﻫﻭُﻢُﺘْﻔِﻘَﺛ ُﺚْﻴَﺣ ْﻢُﻫﻮُﻠُﺘْﻗﺍَﻭ ْﻢُﻫﻭُﺬُﺨَﻓ ْﻡُﻪَﻳِﺪْﻳَﺃ ﺍﻮُّﻔُﻜَﻳَﻭ َﻢَﻠَّﺴﻟﺍ ُﻢُﻜْﻴَﻟِﺇ ﺍﻮُﻘْﻠُﻳَﻭ ْﻢُﻛﻭُﻝِﺰَﺘْﻌَﻳ ْﻢَﻟ ْﻥِﺈَﻓ ﺎَﻬﻴِﻓ ﺍﻮُﺴِﻛْﺭُﺃ ِﺔَﻨْﺘِﻔْﻟﺍ ﻰَﻟِﺇ ﺍﻭُّﺩُﺭ ﺎَﻣ َّﻞُﻛ ْﻢُﻬَﻣْﻮَﻗ ﺍﻭُﻦَﻣْﺄَﻳَﻭ ْﻡُﻙﻮُﻨَﻣْﺄَﻳ ْﻥَﺃ َﻥﻭُﺪﻳِﺮُﻳ َﻦﻳِﺮَﺧﺁ َﻥﻭُﺪِﺠَﺘَﺳ ٩١﴿

" Kelak Kalian Akan Dapati ( Golongan - Golongan ) Yang Lain Yang Bermaksud Supaya Mereka Aman Dari Kalian Dan Aman ( Pula ) Dari Kaumnya. Setiap Mereka Diajak Kembali Kepada Fitnah ( Syirik ), Merekapun Terjun Ke Dalamnya. Karena Itu Jika Mereka Tidak Membiarkan Kalian Dan ( Tidak ) Mau Mengemukakan Perdamaian Kepada Kalian, Serta ( Tidak ) Menahan Tangan Mereka ( Dari Memerangi Kalian ), Maka Tawanlah Mereka Dan Bunuhlah Mereka Dimanapun Kalian Temui Mereka. Mereka Adalah Orang - Orang Yang Kami Berikan Kepada Kalian Alasan Yang Nyata ( Untuk Menawan Dan Membunuh ) Mereka. ( QS. An - Nisa’ 4 : 91 ). 


Adapun Kabar Dan Tuduhan Dusta Seperti Ucapan Mereka, : 
" Sesungguhnya Kami Mengkafirkan Dengan Umum, Kami Mewajibkan Hijrah Kepada Kami Bagi Siapa Saja Yang Mampu Menampakkan Dinnya, Kami Mengkafirk an Orang Yang Tidak Kafir Dan Tidak Ikut Berperang ( Bersama Kami ).
Tuduhan Seperti Ini Dan Yang Lebih Dari Itu, Semua Ini Termasuk Kabar Dan Tuduhan Dusta Yang Dengannya Mereka Menghalang - Halangi Manusia Dari Dinullah Dan Rasul-Nya. Jika Kami Tidak Mengkafirkan 

( 1 ) Orang Yang Beribadah Pada Berhala Yang Ada Di Atas Abdul Qodir, Berhala Yang Ada Di Atas Kubur Ahmad Al - Badawy, Dan Yang Semacamnya Karena Kebodohan Mereka Dan Tidak Adanya Orang Yang Mengingatkan Mereka, Lalu Bagaimana Kami Mengkafirkan Orang Yang Tidak Menyekutukan Sesuatu Dengan Allah Jika Tidak Berhijrah Kepada Kami Atau Tidak Kufur Dan Berperang ( Bersama Kami ) ?!

 ٌﻢﻴِﻈَﻋ ٌﻥﺎَﺘْﻬُﺑ ﺍَﺬَٰﻫ َﻚَﻧﺎَﺤْﺒُﺳ ١٦﴿ ﴾ Maha Suci Engkau ( Ya Tuhan Kami ), 

Ini Adalah Dusta Yang Besar. Tapi Kami Mengkafirkan Empat Macam Orang Yang Telah Disebutkan Di Atas, Karena Permusuhan Mereka Terhadap Allah Dan Rasul- Nya. Semoga Allah Merahmati Seseorang Yang Melihat Dirinya Dan Mengetahui Bahwa Dia Akan Berjumpa Dengan Allah Yang Disisi-Nya Ada Surga Dan Neraka. 

ﻭَﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَﺁﻟِﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ

  ( Ad - Duror As - Saniyah Juz 1 Halaman 102 - 104 ). 
Catatan Kaki Dari Penerjemah : 
( 1 ) Yang Dimaksud “ Mengkafirkan ” Dalam Ucapan Beliau Ini Adalah Mengkafirkan Ba’da Dakwah Atau Ba’da Hujjah, 

Yaitu Mengkafirkan Sekaligus Mempersaksikan Baginya Siksa Di Neraka. Syaikh Ali Khudhair Hafizhohullah Berkata, : “ Karena Pengkafiran Erat Kaitannya Dengan Hujjah, Sementara Tidak Diketahui Apakah Mereka Semua Sudah Sampai Hujjah Atau Belum. ” Selesai ( Al - Mutammimah Halaman 16 ). 
Namun Demikian Mereka Tidak Disebut Muslim, Apalagi Muwahhid. Syaikh Muhammad Bin Abdilwahhab Rahimahullah Berkata, :

 “ Macam Orang - Orang Musyrik Ini Dan Yang Serupa Dengannya Dari Kalangan Orang - Orang Yang Beribadah Pada Para Wali Dan Orang - Orang Sholeh, Kami Memandang Bahwa Mereka Itu Musyrik Dan Kami Memandang Mereka Kafir Bila Hujjah Risalah Telah Tegak Pada Mereka. ” Selesai ( Ad - Duror As - Saniyah Juz 1 Halaman 522 ). 

Dua Putra Syaikh Muhammad Bin Abdilwahhab Dan Syaikh Hamd Bin Nashir Alu Ma’mar Rahimahumullah Berkata, : 

Jika Dia Melakukan Kekufuran Dan Syirik Karena Kebodohannya Atau Tidak Ada Orang Yang Mengingatkannya Maka Kami Tidak Menghukuminya Kafir Sampai Tegak Hujjah Padanya, Tapi Kami Tidak Menghukumi nya Muslim. ” Selesai ( Ad - Duror As - Saniyah Juz 10 Halaman 136 Dalam Ashlu Dinil Islam Halaman 9 ). 

Syaikh Abdullathif Bin Abdirrahman Bin Hasan Bin Muhammad Bin Abdilwahhab Rahimahumullah Berkata, : 

Barangsiapa Yang Melakukan Syirik Maka Dia Telah Meninggalkan Tauhid Karena Tauhid Dan Syirik Adalah Dua Perkara Yang Saling Bertentangan Yang Tidak Bisa Berkumpul Dan Dua Perkara Yang Saling Membatalkan Yang Tidak Bisa Berkumpul Dan Terangkat Bersama - Sama. ” Selesai ( Al - Minhaj Halaman 12 ). 

KESIMPULAN:, 
Sebutan Bagi Orang Yang Melakukan Syirik Akbar Adalah MUSYRIK, Meskipun Dia Mengucapkan Syahadat, Sholat, Zakat, Puasa, Haji, Dan Mengaku Dirinya Muslim. Disebut Kafir Jika Sudah Tegak Hujjah Padanya. 

Wallahu A’lam. Alih Bahasa : Abu Hamzah Hafizhohullah. Yaum Al - Ithnain, 25 Rabi` Al - Thaani 1433. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~~

 " APAKAH LOYALITAS DAN PERMUSUHAN BERANGKAT DARI MAKNA KALIMAT TAUHID ATAU MELAZIMINYA ? 

" Syaikh Sulaiman Bin Abdillah Alu Syaikh Ditanya Tentang Muwalah ( Loyalitas ) Dan Mu’adah ( Permusuhan ), Apakah Berangkat Dari Makna Ucapan Laa Ilaaha Illallaah Atau Dari Melaziminya? 

JAWAB
Allahu A’lam. Tetapi Cukup Bagi Seorang Muslim Mengetahui Bahwa Allah Mewajibkan Padanya Memusuhi Orang - Orang Musyrik Dan Tidak Berwala’ Pada Mereka. 
Mewajibkan Padanya Mencintai Orang - Orang Mukmin Dan Berwala’ Pada Mereka. 

Dia Mengabarkan Bahwa Hal Itu Termasuk Syarat - Syarat Iman Dan Meniadakan Iman Dari Orang Yang Berkasih Sayang Dengan Orang Yang Memusuhi Allah Dan Rasul-Nya, 
Meskipun Mereka Adalah Bapak, Anak, Saudara, Atau Keluarga Mereka. Apakah Itu Berangkat Dari Makna Ucapan Laa Ilaaha Illallaah Atau Dari Melaziminya? 

Allah Tidak Membebani Kita Untuk Membahasnya. Sesungguhnya Dia Hanya Membebani Kita Untuk Mengetahui Bahwa Allah Mewajibkan Hal Itu Dan Mewajibkan Beramal Dengannya. Ini Adalah Kewajiban Dan Ketetapan Yang Tidak Diragukan Lagi. 

Barangsiapa Yang Mengetahui Bahwa Hal Itu Berangkat Dari Maknanya Atau Berangkat Dari Melaziminya Maka Itu Adalah Kebaikan Dan Tambahan Untuk Kebaikan. Barangsiapa Yang Tidak Mengetahuinya Maka Dia Tidak Dibebani Untuk Mengetahuinya. Lebih - Lebih Lagi Jika Perdebatan Tentang Masalah Itu Membawa Dampak Keburukan, Perselisihan, Dan Terjadi Pecah Belah Diantara Orang - Orang Mukmin Yang Melaksanakan Kewajiban - Kewajiban Iman, Berjihad Di Jalan Allah, Memusuhi Orang - Orang Musyrik, Dan Berwala‘ Pada Orang - Orang Muslim. Perselisihan Sangat Dekat Dari Sisi Makna.

Wallahu A’lam. ( Ad - Duror As - Saniyah, Juz 8, Halaman 167 - 168 ). Alih Bahasa : Abu Hamzah Hafizhohullah. Senin, 15 Jumadits Tsani 1433 H.

Minggu, 21 Oktober 2012

TANYA JAWAB

Bila dalam sebuah operasi jihad, seorang
mujahid secara tidak sengaja membunuh
seorang muslim, apa yang harus dilakukan ?
Syaikh Hamid bin Abdullah Al-Ali
(ulama Kuwait)

SOAL :
Jika kita melakukan peledakkan terhadap
kaum kafir penjajah, dan secara tidak
sengaja ada muslim yang terbunuh, apakah
mujahid harus membayar diyat dan
kafarah ?

JAWABAN : 
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam
teruntuk kepada Nabi kita, Muhammad,
keluarga dan para sahabat beliau.

Jika seorang mujahid sudah berhati-hati
dalam melakukan peledakkan terhadap
orang-orang kafir dan ia berusaha menjauhi 
semampunya terjadinya bahayaatas kaum muslimin
lalu dalam peledakkan tersebut terbunuh seorang 
muslim tanpa sengaja, maka ia termasuk dalam
keumuman firman Allah Ta'ala :

ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦ ﻗَﻮْﻡٍ ﻋَﺪُﻭٍّ ﻟَّﻜُﻢْ ﻭَﻫُﻮَ ﻣُﺆْﻣِﻦُُ ﻓَﺘَﺤْﺮِﻳﺮُ ﺭَﻗَﺒَﺔٍ ٍﺔَﻨِﻣْﺆُﻣ
 
" Jika ia (si terbunuh) dari kaum yang
memusuhimu, padahal ia mu'min, maka
(hendaklah si pembunuh) memerdekakan
hamba-sahaya yang mu'min."{QS. Al-Nisa' :92]. 

Al-Qur'an tidak menyebutkan diyat. Tidak
wajibnya membayar diyat ini merupakan
pendapat yang benar (kuat) menurut
madzhab Hambali. 

Pendapat ini adalah
pendapat yang paling benar berdasar
dalilnya, juga merupakan pendapat yang paling 
hati-hati. Maka si mujahid hanya wajib membayar 
kafarah ; memerdekkan seorang budak mukminah

Jika ia tidak menemukan ---seperti kondisi zaman
sekarang---, ia harus shaum (puasa) dua
bulan berturut-turut, dan ia boleh menundanya 
sampai ia mampu melakukannya.

Mayoritas ulama madzhab Hanafi
berpendapat, ia tidak wajib membayar diyat
maupun kafarah. Mereka beralasan, jihad
adalah sebuah kewajiban, sedangkan denda (garamat) 
tidak dikaitkan dengan sebuah kewajiban.

Sebuah kewajiban adalah hal yang diperintahkan,
mau tidak mau ---harus dikerjakan---, sedangkan
sebab denda adalah sikap aniaya yang
dilarang, dan antara keduanya (perintah dan larangan ini) 
jelas saling bertolak belakang. 

Mewajibkan denda akan menghalangi pelaksanaan 
sebuah kewajiban, karena mereka akan menolak 
melaksanakan kewajiban tersebut karena
takut terkena denda.Maka, denda seharusnya tidak ada.

Para ulama madzhab Hanafi menyebutkan
hal ini saat membicarakan masalah Tatarus
(pagar betis), yaitu tatkala kaum muslimin
menembak kaum kafir yang menjadikan
sebagian kaum muslimin sebagai perisai hidup, sehingga 
berakibat sebagian kaum muslimin tersebut terbunuh. 

Maka dalam kasus kita ini, menurut madzhab mereka si
mujahid lebih berhak untuk tidak terkena kafarah dan diyat. 

KESIMPULAN :
Si mujahid harus membayar kafarah jika ia
tahu bahwa ada seorang muslim yang
terbunuh dalam peledakan tersebut,
namun ia tidak wajib membayar diyat.
Seyogyanya juga diketahui ---sebagaimana 

telah kami sebutkan sebelumnya---- bahwa
siapapun yang bersama orang-orang kafir
harbiyin, baik dari kalangan polisi maupun
selainnya, yang berada dalam barisan
mereka dengan (memberikan bantuan berupa) 

pendapat, ikut berperang atau bentuk bantuan apapun, maka 
hukumnya sama dengan hukum kaum kafir harbiyin
tersebut. Darahnya sama dengan darah

kafir harbi, boleh ditumpahkan. 

Hal ini bersama dalil-dalilnya telah berulang kali
kami sebutkan sebelum ini. Jadi, jawaban saya (wajib membayar kafarah) adalah
dalam kasus kaum muslimin yang terbunuh,
sementara ia tidak berada dalam barisan
kaum kafir harbi. 

Wallahu A'lam bish Shawab. Syaikh Hamid bin Abdullah Al-'Ali
Tanggal 3 Januari 2004 M Sumber : www. Almaqdese.com